"Ya memang harus kita lakukan (impor) dalam waktu dekat, karena itu untuk kepentingan," kata Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui di Kantornya, Jumat (3/3/2023).
Luhut menegaskan, pihaknya bakal meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proses impor KRL itu.
Baca juga: Soal Impor KRL Bekas, Menperin Agus Gumiwang: Perencanaan Kereta Api Harus Lebih Terstruktur
"Tapi kalau nanti ini memang masalah waktu ga bisa, kita mau kirim BPKP untuk melakukan audit dulu barangnya," jelasnya.
Terlebih, Luhut mengatakan, skema itu bakal membantu proses impor berjalan dengan baik dan meminimalisir penyimpangan harga.
"Jadi barang itu dibeli tidak melalui tangan ketiga dan kemudian nanti harganya yang benar. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan harga," lanjut dia.