Yang pasti, dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
Harta yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," pungkas Awan.
Rafael Alun Dipecat
Setelah menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Selain Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy
Ini menjadi pukulan telak untuk ayah Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pimpinan GP Ansor hingga koma tersebut.
Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujarnya.
Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.
"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus.