News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Hari Ini, Kemenkeu Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar hingga Tindak Lanjut Kasus Rafael Alun

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Eko Darmanto di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023) siang.

Suahasil juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera mencopot jabatan Eko Darmanto (ED) untuk memudahkan pemeriksaan ED.

Kemudian, pada Kamis pekan lalu, DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC menyatakan, Eko Darmanto (ED) secara resmi telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, keputusan itu sudah berlaku sejak Kamis 2 Maret 2023 kemarin.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sodara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/3/2023).

Nirwala menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini