Selain biaya sewa, pengguna safe deposit box juga dikenakan biaya kunci sebesar Rp 1.000.000 yang dibayarkan sekali di awal sewa.
Pengguna juga akan dikenakan biaya tambahan apabila ada kerusakan atau kehilangan kunci brangkas.
Setiap bank tentu memiliki tarif yang berbeda-beda untuk penyewaan brangkas safe deposit box.
Tarif yang disebutkan tersebut belum termasuk pajak PPN 11 persen.
Sembunyikan Aset
Selain menyimpan uang di safe deposit box, Rafael juga diketahui menyembunyikan asetnya melalui nominee.
Keberadaan nominee atau penggunaan nama orang lain ketika membeli aset sudah jadi praktik umum di Indonesia. Hal inilah yang juga rupanya dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Tujuan nominee biasanya menyamarkan kepemilikan harta agar tidak terendus jangkauan aparat penegak hukum maupun otoritas pengawas transaksi keuangan.
"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Sebagian atas nama istri dan anak-anaknya. (Kompas.com/Tribunnews.com)