News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HPP Gabah Kering Panen Petani Rp 5.000 per Kg, Gabah Kering Giling 6.200 per Kg

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh tani memasukkan gabah yang telah dikeringkan ke dalam sak di tempat penggilingan padi, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (07/01/2015). Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani kini ditetapkan Rp 5.000 per kg dan Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kg.

Arief Prasetyo Adi menyampaikan, salah satu pembahasan dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo tentang penetapan HPP dan HET.

“Salah satu yang diminta oleh Bapak Presiden untuk diselesaikan segera dan saat ini sudah selesai adalah mengenai HPP atau Harga Pembelian Pemerintah, kemudian yang satu lagi adalah HET atau Harga Eceran Tertinggi,” ujar Arief.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Bulog Serap Gabah Sebanyak-banyaknya dari Petani

Arief mengatakan, penetapan HPP dan HET sebelumnya telah dilakukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Perekonomian, pada Selasa, (14/3/2023), di Jakarta.

Selanjutnya setelah diputuskan akan dituangkan ke dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

“Presiden meminta untuk segera diumumkan, sedangkan mengenai perundangannya masih dalam proses sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera,” ucap Arief.

Sebelum diputuskan, usulan HPP dan HET terbaru ini telah melewati proses diskusi dan memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan nasional. Yakni dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi.

"Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi,” ungkap Arief.

Arief menegaskan, tujuan utama segera ditetapkan HPP dan HET ini adalah untuk menjaga keseimbangan harga baik di tingkat hulu maupun hilir.

Tujuannya, sesuai arahan presiden, penetapan HPP dan HET menjaga stabilitas dan keseimbangan harga gabah dan beras baik di tingkat petani, penggilingan, pedagang, serta masyarakat.

"Bagaimana caranya agar harga gabah dan beras petani di musim panen raya ini tidak jatuh, Bulog dan penggilingan padi kecil bisa mendapatkan gabah untuk digiling, serta konsumen mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Keseimbangan itu yang terus kita jaga,” kata dia.

Laporan Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini