Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Martin Manurung menyayangi lambatnya penanganan tumpahan aspal di laut Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara akibat kapal kandas pada pertengahan Februari 2023.
Menurut Martin, tumpahan aspal atau bitumen seberat 1.900 ton tersebut, telah menjadi limbah yang sangat serius di lautan Nias Utara.
Sehingga, Ia menyebut sudah sepatutnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut ambil alih penanganannya.
Baca juga: Soal Pencemaran Aspal Mentah di Nias, Ini Perkembangan Penanganannya Menurut KKP
“Kejadian ini sudah satu bulan lebih. Saya pantau terus, namun hingga saat ini belum ada penanganan yang serius. Hanya sebatas mengecek namun tidak ada tindakan,” ujar Martin, Rabu (22/3/2023).
Martin menilai, pertanggungjawaban atau ganti rugi dari pemilik kapal memang hal yang perlu ditegakkan. Namun, penanganan untuk meminimalisir kerusakan biota laut yang ada di sana, merupakan hal paling serius dan harus segera dilakukan.
“Penegakkan hukum itu perlu. Tapi penyelamatan biota laut kita itu juga sangat penting dan harus diutamakan. Ada ribuan nelayan kita bergantung hidup dari laut yang ada di sana,” ucap Ketua DPP Partai NasDem itu.
Secara pribadi, Martin juga mengatakan akan meminta KLHK segera ambil tindakan untuk mencegah dampak kerusakan ekosistem yang lebih besar.
Baca juga: Kapal Tanker Bermuatan Aspal Karam di Perairan Nias Utara, Nelayan Setempat Tak Bisa Melaut
“Menurut saya, Kementerian LHK harus serius menangani ini agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Diketahui, sebuah tanker pengangkut bahan mentah aspal atau bitumen seberat 1.900 ton karam pada Sabtu (11/2/2023), dan mencemari perairan Nias Utara, Sumatera Utara.
Tumpahan bitumen itu kini semakin meluas hingga radius 70 kilometer dan telah mencapai ke kawasan konservasi di perairan Toyolawa-Lahewa.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengatakan tumpahan bitumen itu turut mengancam lokasi yang kerap dijadikan penyu sebagai pendaratan di kawasan Pantai Tugala Oyo hingga Faekhuna’a di Kecamatan Afulu.