"Untuk penukaran di jalur mudik ini, masyarakat tidak perlu memesan terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR," pungkas Erwin.
Adapun syarat menukar uang baru di Bank Indonesia sebagai berikut:
- Memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan.
- Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya.
- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.
- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.
- Penukaran maksimal Rp3,8 juta dan nominalnya mulai Rp1.000.
- Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.
Sementara cara tukar uang baru di Bank Indonesia secara online sebagai berikut:
- Membuka halaman situs PINTAR di browser pencarian.
- Memilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling yang ada di halaman utama PINTAR.
- Selanjutnya, tentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya.
- Aplikasi PINTAR akan menunjukkan daftar tempat dan tanggal kas keliling yang tersedia serta dapat dipilih oleh Anda.
- Melakukan pengisian data pemesanan dengan memasukkan NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor Telepon, dan e-mail.
- Selanjutnya mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan di kas keliling sesuai peraturan dan ketentuan nominal serta jenis pecahan dari Bank Indonesia.
- Melakukan pemesanan, selanjutnya Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling.