Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai dibagikan pada H-10 atau pada 4 April 2023 mendatang.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).
Bendahara negara yang kerap disapa Ani menjelaskan, besaran THR tahun ini disesuaikan dengan kondisi perekonomian akibat ketidakpastian ekonomi global.
Baca juga: THR 2023: Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
"Ini tentu karena kondisi APBN juga sudah membaik. Namun kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa, jadi keseimbangan dilakukan," tegasnya.
Ani menambahkan, pembayaran THR tahun ini akan terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, yaitu tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural fungsional, atau tunjangan umum.
Kata dia, THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Adapun untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja, juga diberikan bagi ASN daerah," paparnya.
Selain itu, Ani memaparkan, THR tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, prajurit, TNI, Polri dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tak Boleh Dicicil, Paling Lambat H-7 Lebaran
"ASN daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru, ASN daerah, yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527,4 ribu orang," tuturnya.
Ketiga, THR diberikan para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta orang.
Ani menegaskan, tahun ini pembayaran THR juga diberikan pada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
"Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen," ucapnya.