Abid menuturkan, Konsolidasi Akbar akan dihadiri oleh mahasiswa se-Jabodetabek.
Dalam acara tersebut, nantinya akan dibahas strategi yang akan dilakukan mahasiswa usai UU Cipta Kerja disahkan, termasuk tanggal digelarnya Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja.
"Secara gambaran besar, tujuan dari konsolidasi ini adalah untuk menyatukan langham gerak mahasiswa dalam penolakan UU Cipta Kerja," jelasnya.
Abid juga menyampaikan, bulan puasa Ramadan bukan menjadi alasan untuk turun melakukan aksi.
"Bagi yang berpuasa, aksi massa pada bulan Ramadan menguji kita bukan hanya sekedar melawan hawa nafsu, tapi juga melawan ketamakan oligarki," ungkapnya.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.
"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.
Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.
Sebelum disahkan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Sebelumnya penerbitan Perppu Cipta Kerja diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada 30 Desember 2022 lalu.