News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seberapa Penting Peran Corsec di Perusahaan? Begini Pendapat Praktisi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Webinar New Challenge & New Strategic Roles of Corporate Secretary in the Disruption Era mengupas peran sekretaris perusahaan atau corporate secretary di korporasi.

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan corporate secretary (corsec) atau sekretaris perusahaan memegang peran yang sangat strategis di sebuah korporasi, baik itu pada korporasi yang sudah go public maupun yang masih berupa perseroan terbatas tertutup atau private company.

Corsec berperan utama dalam membangun citra positif dan reputasi perusahaan dalam menjalin hubungan dengan government, investor, media serta masyarakat.

Begitu pentingnya posisi corsec, maka di perusahaan publik, keberadaan divisi corsec adalah wajib.

Baca juga: Kembangkan Kawasan Industri Hijau Modern, PT Puradelta Lestari Tbk Siapkan Zona Khusus Data Center

Hal itu juga sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

Juga, berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01- 2014 tanggal 20 Januari 2014 perihal Perubahan Peraturan No.I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Di perusahaan terbuka, tugas corsec adalah mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, posisi corsec dituntut mampu memberi masukan penting kepada direksi dan dewan komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Tugas lain corsec adalah membantu direksi dan dewan komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan. Sebut saja penyampaian laporan kepada OJK secara tepat waktu serta penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham lain, keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web.

Corsec juga menjadi mediator antara emiten/perusahaan publik dan pemegang saham, OJK, serta stakeholders.

Raafqi Ranasasmita, Corporate Secretary LPPOM MUI mengatakan, Corsec LPPOM MUI yang terdiri dari departemen secretary, banyak mengelola kebutuhan direksi dan surat-menyurat perusahaan.

Baca juga: IPO PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk Oversubscribed 50 Kali, Saham Naik dan Auto Reject

Departemen Corporate Communication, yang mengarahkan dan mengendalikan pengelolaan kegiatan komunikasi korporat, hubungan antarkelembagaan, dan corporate social responsibility (CSR); Legal Compliance (memastikan kepatuhan terhadap regulasi, memastikan perjanjian yang dilakukan LPPOM MUI sesuai dengan hukum dan tidak merugikan) serta Creative Center, yang mengelolaa media sosial dan produk kreaktif untuk meningkatkan corporate branding.

“Kehadiran Corsec LPPOM MUI ini dimaksudkan agar bisa menjalin hubungan yang lebih baik dengan pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintahan, dan membangun meningkatkan kepercayaan mereka terhadap lembaga ini,”ungkapnya.

Sekretaris perusahaan juga bertugas menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR), memastikan perusahaan sudah comply terhadap peraturan yang ada, serta menjaga citra perusahaan ketika ada kasus yang berpotensi merusak citra perusahaan (crisis management).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini