News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

Polisi Akan Terapkan Tilang Elektronik ke Pemudik Berboncengan Tiga Atau Lebih

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan melakukan penyekatan pemudik yang akan pulang kampung berlebaran di Pos Gamon, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021) malam. Polisi akan melakukan razia dan menerapkan tilang elektronik dengan sasaran pemudik yang motornya dinaiki tiga orang atau lebih di arus mudik Lebaran 2023. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta tidak memaksakan diri mudik ke kampung halaman dengan menggunakan sepeda motor karena alasan keselamatan di perjalanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan tindakan memutar balik para pemudik yang menggunakan sepeda motor masih bersifat situasional.

"Itu sangat situasional ya, nanti kami akan koordinasi dengan instansi yang terkait," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (10/4/ 2023).

Meski begitu, Karyoto mengatakan pihaknya hanya mengimbau para pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor bukan melarang."Kami tidak bisa melarang (masyarakat mudik dengan sepeda motor)" tuturnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut pihaknya akan mendirikan pos pengamanan untuk berjaga di dua titik perbatasan DKI Jakarta sebagai fokus lintasan pemudik yang menggunakan sepeda motor.

"Kami akan tetap melakukan penjagaan khususnya di jalur alteri. Target utama kami yaitu jalur Kalimalang sampai dengan perbatasan Bekasi dan juga dari ke arah barat yaitu ke Tangerang yaitu lewat Daan Mogot sampai ujung wilayah Serang. Dua target ini yang akan menjadi sasaran kami," tuturnya.

Pihaknya akan melakukan razia dengan menghentikan pemotor yang hendak mudik dan memberikan edukasi.

"Kami akan melakukan edukasi kepada mereka untuk mungkin menghentikan untuk membenarkan karena nanti kami di pos-pos pantauan kami seperti melakukan cek poin kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya," ucapnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik Lebaran 2023 dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Kendaraan Via GT Kalitama dan Cileunyi Diprediksi Naik di Arus Mudik dan Balik Lebaran

"Kami mengimbau dengan segala kerendahan hati supaya seyogyanya tidak mengendarai motor," kata Menhub.

Berdasarkan data yang ada, sepeda motor menjadi penyumbang tertinggi angka kecelakaan lalu lintas khususnya saat mudik. "Potensi kecelakaan tinggi seperti data Polri," kata dia.

Budi mengatakan pemerintah memberi solusi membuat program mudik gratis menggunakan bus, kapal laut dan kereta api.

Baca juga: Pengusaha Bus Keberatan Aturan One Way di Jalur Mudik: Kemenhub: Nggak Berlaku 24 Jam Kok

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari menyatakan, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan selama pekan mudik Lebaran 2023.

Menurutnya tidak ada toleransi tilang bagi pelanggaran dan pengemudi yang tidak tertib, sekalipun pada saat momen mudik.

"E-TLE tetap berlaku. Karena kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," kata Ery.

Baca juga: Pengusaha Bus Menolak Pembatasan Pembelian Solar Subsidi Maksimal 200 Liter Per Hari

Korlantas Polri akan memperketat penerapan sistem ETLE saat pekan mudik Lebaran. Upaya ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat bahwa mudik harus tetap taat aturan.

Dia mengingatkan kepada para pengguna jalan seperti pengendara motor bonceng tiga, penumpang mobil yang melebihi kapasitas tampung, akan otomatis terdeteksi oleh ETLE.

"Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat kita sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar. Jadi ETLE tetap hidup," kata Ery.

"Hati-hati para pengguna jalan, boncengan bertiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan kebidik dengan ETLE, bukan nakut-nakutin tapi itu sistem yang sudah jalan," kata  dia.(Tribun Network/dan/wly)m

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini