News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Elektronik

Cara Mudah Membuat QRIS Bagi Pelaku Usaha dan Besaran Biaya Pembuatannya

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara mudah membuat QRIS untuk pelaku usaha.

-          Mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

-          login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri

4.      Upload File Dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

-          Data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.

-          Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.

5.      Mendapat Pemberitahuan Hasil Kelengkapan File

Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.

-          Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.

-          Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri.

-          Menggunakan Dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.

Biaya Pembuatan QRIS

Pelaku usaha hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 untuk membuat QRIS. Setelah berhasil melakukan pembayaran, pelaku usaha akan mendapatkan softcopy QRIS.id yang dapat di download dan di cetak secara mandiri.

Sumber (https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspx)

https://qris.id/homepage/qris-proses-step-by-step

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini