Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Investor reksa dana berbasis syariah tidak hanya memperhatikan keuntungan dalam berinvestasi, namun juga mencari kebaikan.
Investasi reksadana sesuai dengan prinsip syariah di Indonesia memiliki potensi untuk memberikan imbal hasil yang menarik dibandingkan dengan reksadana konvensional selain juga mengikuti prinsip-prinsip syariah sehingga memberi kenyamanan bagi investor.
Salah satu contohnya, Reksa Dana Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah (SPU Syariah). Hingga Maret 2023 reksa dana ini mencatatkan kinerja 6 bulan sebesar 2,08 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata reksa dana pasar uang syariah di industri, yaitu 1,73 persen.
Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Danareksa Investment Management, Upik Susiyawati mengatakan bahwa DIM memilih produk Reksa Dana Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah sebagai pilihan investasi karena prospek jangka panjang yang baik bagi investor yang mengedepankan prinsip syariah.
“Produk Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah dipilih karena kami percaya produk Reksa Dana Syariah memiliki prospek jangka panjang yang sangat baik di Indonesia," kata Upik dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Reksa Dana SPU Syariah diklaim bisa memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang stabil dengan risiko minimal sekaligus memperoleh tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat.
Dikatakan Upik, produk Reksa Dana SPU Syariah cocok bagi para investor pemula namun ingin memulai untuk berinvestasi dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.
"Reksa dana ini memilik risiko investasi yang rendah dan likuid serta sangat terjangkau dengan harga minimum pembelian Reksa Dana SPU Syariah adalah Rp10 ribu," kata Upik.
Baca juga: Mirae Asset Bidik Dana Ngangur Perusahaan Masuk Reksa Dana
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat peningkatan Reksa Dana Syariah pada akhir Maret 2023 sebesar 5,02 persen atau naik menjadi Rp42,65 triliun dari sebelumnya sebesar Rp40,61 triliun pada akhir 2022.
OJK juga mencatat, sukuk korporasi meningkat 1,25 persen ytd menjadi Rp43,03 triliun dari sebelumnya sebesar Rp43,03 triliun pada akhir 2022. Selanjutnya, sukuk negara meningkat 2,24 persen ytd menjadi Rp1.374,48 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1.344,35 triliun pada akhir 2022.
Baca juga: Dana Kelolaan Industri Reksa Dana RI Diprediksi Tembus Rp 1.000 Triliun dalam 3 Tahun ke Depan
Terakhir, kapitalisasi pasar modal Syariah Indonesia mencapai sebesar Rp4.760,83 triliun hingga 31 Maret 2023. Pencapaian ini menurun 0,53 persen year to date (ytd) dari sebelumnya sebesar Rp4.786,02 triliun pada akhir 2022.
Selain itu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berada di angka 211,26 per 31 Maret 2023, atau menurun 2,97 persen ytd dari sebelumnya di angka 217,73 pada akhir 2022.