News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

243 Bus Dinyatakan Tak Layak Jalan, 58 Driver Dilarang Bawa Penumpang Lantaran Sakit

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah bus AKAP tujuan berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera menunggu penumpang mudik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (15/4/2023) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil monitoring bus angkutan Lebaran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menunjukkan hasil mengejutkan.

Berdasarkan pemeriksaan terdapat 144 bus yang dinyatakan laik jalan dan 243 bus dinyatakan tidak laik jalan.

"Terhadap bus yang dinyatakan tidak laik jalan, maka Perusahaan Otobus (PO) menyediakan bus pengganti dan/atau melakukan perbaikan. Sehingga, dipastikan seluruh bus yang melayani penumpang dalam kondisi laik jalan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (20/4/2023).

Syafrin mengatakan pihaknya juga pemeriksaan kesehatan awak bus juga dilakukan pada tujuh terminal tersebut.

Hasilnya, sebanyak 371 pengemudi bus dinyatakan sehat dan 58 pengemudi dinyatakan tidak sehat.

"Seluruh perangkat moda transportasi baik kendaraan dan awak bus harus dalam kondisi prima," ucap Syafrin.

"Mengingat jumlah penumpang bus AKAP selama masa angkutan Lebaran adalah sebesar 64.528 penumpang, dengan 8.608 perjalanan bus," imbuhnya.

Rincian jumlah penumpang dan bus AKAP, yaitu penumpang berangkat sebanyak 46.458 orang dan penumpang datang sebanyak 18.070 orang.

Sedangkan jumlah bus berangkat sebanyak 3.822 bus dan bus datang sebanyak 4.786 bus.

Tak hanya memonitor moda transportasi, Dishub DKI Jakarta juga memonitor jumlah penumpang yang berangkat dan tiba di Jakarta.

Baca juga: Imbas Macet, Pemudik Harus Menunggu Lama di Terminal Kampung Rambutan Karena Kehabisan Bus

Monitoring kinerja transportasi baik darat, laut, dan udara dilakukan pada masa angkutan Lebaran periode 14 hingga 18 April 2023.

Monitoring terminal bus dilakukan di empat terminal Tipe A, yakni Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok.

Selanjutnya tiga Terminal Bantuan, antara lain Terminal Lebak Bulus, Terminal Grogol, Terminal Muara Angke.

Syafrin memaparkan, monitoring jajaran Dishub DKI Jakarta juga dilakukan pada angkutan penyeberangan.

Baca juga: Kebijakan One Way di Tol Rugikan Pengusaha Bus, Harus Lewat Jalan Rusak di Jalur Arteri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini