News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Pelunasan Biaya Haji Hingga 5 Mei, Sudah 157.375 Calon Jemaah Yang Telah Lunas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah jemaah haji kloter pertama yang beruzia uzur dituntun dengan kursi roda menuju bus usai mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

TRIBUNNEWS.COM -- Masa pelunasan biaya haji reguler tinggal lima hari lagi, pembayaran dibuka hingga 5 Mei 2023 nanti.

Proses ini juga harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.

"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dikutip dari Kemenag.go.id, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: Sudah Kumpulkan Uang untuk Ibadah Haji, Warga Koja Ini Meninggal Dalam Kebakaran Depo Plumpang

"Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah," imbuhnya.

Sementara, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023.

Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.

"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," ungkap Saiful Mujab.

Akan Gelar Manasik

Bimbingan manasik bagi jemaah haji reguler di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan akan dimulai usai perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

"Secara umum, penyelenggaraan manasik di KUA akan dimulai setelah lebaran Idulfitri," terang Direktur Bina Haji Arsad Hidayat .

Arsad menuturkan, bimbingan Manasik merupakan proses pembekalan yang dilakukan Kementerian Agama kepada jemaah haji reguler.

Baca juga: Masih Pembahasan, DPR dan Pemerintah Bakal Umumkan Biaya Ibadah Haji Besok

Pelaksanaannya dilakukan oleh para penyuluh agama, pembimbing ibadah di KUA dan pembimbing ibadah KBIHU.

Dalam bimbingan manasik, jemaah mendapatkan materi seputar ibadah haji (rukun, wajib, larangan, dan lainnya), termasuk rencana perjalanan ibadah haji (tahapan), kesehatan haji, dan layanan untuk Jemaah haji.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini