News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekruitmen Bersama BUMN akan Dibuka Besok, Ini Syarat yang Perlu Disiapkan

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak syarat untuk mengikuti Rekruitmen Bersama BUMN 2023.

TRIBUNNEWS.COM – Inilah persyaratan yang harus disiapkan untuk mengikuti Rekruitmen Bersama BUMN 2023.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau Kementerian BUMN akan kembali menyelenggarakan Rekruitmen Bersama yang rencananya akan dibuka pada Kamis (11/5/2023).

Rekruitmen ini bertujuan mencari talenta terbaik dari putera dan puteri bangsa untuk dapat berkarir di BUMN Grup seluruh Indonesia.

Ada beberapa tahap yang harus dilalui para peserta untuk dapat lolos dan bekerja di salah satu perusahaan BUMN di Indonesia.

Mengutip dari Instagram Forum Human Capital Indonesia @fhci.bumn, setidaknya ada lima tahapan yang harus dilalui peserta. Kelima tahapan itu antara lain:

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat SKCK Online untuk Daftar Rekruitmen Bersama BUMN 2023

-          Registrasi Online dan Seleksi Administrasi

-          Tes Kompetensi Dasar dan AKHLAK

-          Tes Bahasa Inggris

-          Tes Kompetensi Bidang, Psikotes, Wawancara, MCU

-          Inagurasi

Syarat Mengikuti Rekruitmen Bersama BUMN 2023

Sebelum mengikuti rekruitmen Bersama BUMN 2023, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, dokumen yang akan digunakan sebagai syarat mengikuti Rekruitmen Bersama BUMN adalah sebagai berikut:

-          Data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-          Dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai

-          Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

-          Sertifikat kompetensi

-          Sertifikat prestasi

-          Sertifikat kemampuan bahasa Inggris

-          Surat rekomendasi dari tempat kerja (bagi yang sudah bekerja).

Selain itu, mengacu Rekrutmen Bersama BUMN 2022, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi pelamar.

Berikut rinciannya:

-          Warga Negara Indonesia (WNI)

-          Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan, yakni: Diploma III: 27 tahun, S1/Diploma IV: 30 tahun, S2: 35 tahun.

-          IPK minimal 2,75

-          Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

-          Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini