News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Kandidat Ini Potensial Duduki Kursi Pimpinan BPK RI

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) periode 2023-2028 akan segera memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) periode 2023-2028 akan segera memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pekan ini.

Sebelumnya, sebanyak 14 kandidat telah mengikuti tahapan uji kalayakan dan kepatutan di Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).

Wakil Ketua Komite IV, Sukiryanto melaporkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota BPK dilaksanakan pada tanggal 11 – 12 April 2023.

“Kegiatan ini diikuti oleh 13 calon dari 14 calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Dari 14 calon tersebut terdiri dari 12 orang calon anggota BPK RI yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan secara fisik dan 1 orang mengikuti secara virtual serta 1 orang tidak mengikuti karena mengundurkan diri,” ucap Senator Kalimantan Barat tersebut, dikutip Senin (22/5/2023).

DPD RI sebagaimana diberikan kewenangan oleh UUD 1945 Pasal 23F ayat (1) yang mengatur bahwa anggota BPK RI dipilih DPD RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD RI dan diresmikan oleh Presiden.

Selain UUD 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD juga mengatur mengenai pemberian pertimbangan DPD atas pemilihan Calon Anggota BPK.

Baca juga: Formappi Heran Seleksi Calon Anggota BPK yang Tiba-Tiba Masuk Tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan

“Berdasarkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan tersebut, DPD RI melakukan proses penyusunan pertimbangan terhadap 14 orang calon anggota BPK RI,” ucap Sukiryanto.

Sesuai dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan Komite IV DPD RI, diperoleh lima nama yang mendapat poin teratas berdasarkan penilaian anggota Komite IV DPD RI.

Baca juga: CSIS dan ICW Kritik Seleksi Anggota BPK yang Cenderung Akomodir Kader Partai

Kelimanya yaitu Slamet Edy Purnomo, Laode Nusriadi, Tornanda Syaifullah, Imam Nashirudin, dan Dewi Yustisiana.

Berikut sekilas profil kelima kandidat potensial yang direkomendasikan DPD RI kepada DPR RI:

1. Slamet Eddy Purnomo

Slamet Eddy sebelumnya berkarier di Bank Indonesia. Saat ini Slamet Eddy merupakan Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

2. Laode Nusriadi

Laode merupakan pejabat karir di BPK. Saat ini, Laode menjabat sebagai salah satu Auditor Utama Keuangan Negara di BPK. Laode bergabung di BPK sejak tahun 1989 dan saat ini membidangi pemeriksaan pada beberapan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca juga: KPK: Bupati Bogor Ade Yasin Perintahkan Bawahan Kumpulkan Uang Suap Anggota BPK

3. Tornanda Syaifullah

Tornanda juga merupakan pejabat karir di BPK. Bergabung di BPK pada 1996, Tornanda saat ini menjanat sebagai Kepala Auditoriat. Sebelumnya, ia dua kali menjabat sebagai Kepala Perwakilan.

4. Imam Nashirudin

Saat ini Imam tercatat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Pada laman Linkedinnya, Imam mencatatkan posisinya saat ini sebagai Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Dirjen Pajak.

5. Dewi Yustisiana

Salah satu kandidat perempuan ini sempat tercatat sebagai Komisaris Independen PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR). Dewi kemudian ditetapkan sebagai Komisaris Utama Pertamina Lubricants.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini