Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persetujuan preferensi perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement/PTA) telah ditandatangani.
Naskah persetujuan ditandatangani Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Hossein Amirabdollahian.
Penandatanganan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Iran Ebrahim Raisi pada Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Tingkatkan Volume dan Nilai Transaksi Perdagangan, RI dan Iran Akan Tandatangani Perjanjian PTA
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, mengatakan ini adalah momentum bersejarah.
“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian persetujuan dagang Indonesia-Iran PTA," kata Zulhas dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/5/2023).
Ini adalah persetujuan dagang kedua Indonesia dengan negara dari kawasan Timur Tengah.
Sementara bagi Iran, ini merupakan persetujuan dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.
Zulhas mengatakan, melalui persetujuan ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas.
"Khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran,” ujar Zulhas.
Perundingan Indonesia-Iran PTA pertama kali dilaksanakan pada 25—26 November 2010 di Medan, Sumatra Utara.
Sejak itu, kedua pihak telah melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi.
Baca juga: Kemendag Ungkap Sejumlah Arah Kebijakan Perdagangan 2023-2024, Prioritas Jaga Stabilitas Harga Bapok
Zulhas menyatakan, penyelesaian PTA ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
“Kami harap implementasi Indonesia-Iran PTA ini dapat meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19,” ujarnya.