News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Bahas Rencana Kenaikan Gaji PNS di 2024

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan perencanaan terhadap kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024. 

Menurutnya, perhitungan besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan masih digodok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kenaikan gaji PNS insha Allah sedang digodok Bapak Presiden," ujar Sri Mulyani usai rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023). 

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sendiri yang akan umumkan terkait kenaikan gaji PNS.  "Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang mengumumkan pada RUU APBN," pungkasnya. 

 Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Ia mengatakan usulan ini tengah dibahas bersama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait masalah anggaran. 

"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Anas dipantau secara daring, Senin (22/5/2023). 

Nantinya, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan adanya kenaikan gaji ini termasuk soal tunjangan. 

Baca juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK per Golongan, Ini Rinciannya

Kelak, tunjangan PNS akan menyesuaikan dengan kinerja mereka. Apabila PNS tersebut bekerja dengan baik maka akan mendapatkan tunjangan yang besar, begitu pula sebaliknya. 

Baca juga: Jelang Pilpres Turki, Presiden Erdogan Naikkan Gaji PNS Hingga 45 Persen

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," jelas Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini