News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Uji Formil UU Cipta Kerja Dapat Dilanjutkan, Partai Buruh: MK akan Panggil Presiden dan DPR

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang uji formil Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang dihadiri pengurus Partai Buruh di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (5/6/2023). 

Sementara itu, massa aksi lainnya tetap bertahan di kawasan Patung Kuda Monas.

Hal itu dikarenakan adanya blokade yang dipasang pihak kepolisian, yang membatasi massa aksi hanya bisa sampai kawasan Patung Kuda saja.

"Saya aja sama 10 orang perwakilan buruh. Sisanya di sini," kata Said, saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin ini.

Baca juga: Partai Buruh Bakal Gugat UU Cipta Kerja ke MK: Kita Dahulukan Uji Formil

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, aksi unjuk rasa Partai Buruh berjalan dengan tertib.

Sejumlah massa aksi sempat bergoyang bersama mengikuti alunan musik dari mobil komando.

Selain itu, sambil bergoyang dan bernyanyi bersama di kawasan Patung Kuda Monas, mereka juga menyalakan flare berwarna.

Hal itu membuat sekitaran kawasan Patung Kuda Monas tampak dikerubungi asap berwarna-warni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini