TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang menguntungkan semua pihak, terutama pelaku usaha kecil.
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengatakan, saat ini masih banyak kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah belum mendukung persaingan usaha.
Selama 23 tahun KPPU berdiri, kata Afif, banyak kebijakan pemerintah yang tidak condong memberikan ruang kepada pengusaha kecil.
Baca juga: Kemenkop UKM Susun Instrumen Pembiayaan Surat Utang Kolektif untuk Usaha Kecil Menengah
Tetapi, kebijakan pemerintah didominasi oleh pemberian ruang dan hak istimewa (privilese) kepada pengusaha besar.
"23 tahun sudah [KPPU berdiri], tapi apa yang kita rasakan bersama, masih ditemui, masih juga banyak kebijakan pemerintah yang tidak pro persaingan, yang belum memberikan ruang besar bagi pelaku usaha kecil," katanya dalam acara deklarasi pembentukan Hari Persaingan Usaha di Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
"Lebih banyak memberikan ruang-ruang dan privilese pada pelaku-pelaku usaha dominan," lanjutnya.
Ia mengatakan, prinsip persaingan usaha belum menjadi alat utama di dalam penyusunan kebijakan di negeri ini.
"Padahal, kebijakan merupakan kunci dan basis utama suatu lingkungan bisnis yang kompetitif dan menguntungkan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Afif.
Ia kemudian menjabarkan data mengenai pertumbuhan jumlah kekayaan orang kaya di Indonesia lebih cepat dibanding orang miskin.
"Pertumbuhan jumlah kekayaan 10 persen orang kaya di Indonesia jauh lebih besar, jauh lebih cepat, dari 40 persen orang miskin. Ini sangat prihatin bagi kita semua," kata Afif.
Maka dari itu, ia mengatakan hal ini harus diwaspadai dan dicermati oleh masyarakat Indonesia.
"Semakin lebarnya kesenjangan ekonomi di masa pandemi, ancaman krisis pangan global, ancaman oligarki, dan aksi merger dan akusisi lintas perusahaan yang berdampak pada perekonomian Indonesia. Ini adalah hal yang harus diwaspadai dan dicermati oleh kita semua," ujar Afif.
Tingkatkan Daya Saing
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti peringkat daya saing Indonesia yang merosot pada 2022.