TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha kaya raya, Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.
Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.
Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Baca juga: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Bayar Utang Sebesar Rp800 Miliar, Berikut Awal Mulanya
Lalu, siapakah Jusuf Hamka yang tagih utang Rp 800 miliar pada pemerintah? Inilah sosoknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Biodata Jusuf Hamka
Jusuf Hamka atau yang juga dikenal dengan nama Babah Alun lahir di Jakarta pada 5 Desember 1957.
Selama sebagai pengusaha, pria yang kini berusia 65 tahun ini juga dikenal sebagai motivator dan politikus Partai Golongan Karya.
Jusuf Hamka merupakan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Perusaan tersebut ikut berperan dalam pembuatan jalan tol Cawang-Tanjung Priok.
Selain itu, ia juga menjad pengelola jalan tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Tak heran, Jusuf Hamka kerap disebut sebagai pengusaha jalan tol.
Selain di CMNP, ia juga memegang jabatan penting di beberapa perusahaan terkenal.
Misalnya menjadi Komisaris Utama PT Mandara Permai, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, dan lainnya.
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu