Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Moda angkutan darat masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia. Data pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubugan menunjukkan peran angkutan logistik melalui jalan raya mencapai 80-90 persen, sisanya menggunakan moda transportasi lain.
Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) Linggawati Tok mengatakan, pengiriman barang melalui moda transportasi jalan raya berisiko mbarang mengalami kerusakan atau hilang, misalnya karena kecelakaan jalan raya yang mengakibatkan truk terbalik atau cuaca buruk yang mengakibatkan kapal kandas.
Menurutya, pemilik barang perlu mengasuransikan muatannya agar terhindar dari risiko-risiko tersebut.
Asuransi pengangkutan barang sendiri mencakup jaminan selama pengangkutan atau perjalanan melalui darat, laut, dan udara di dalam negeri maupun ke luar negeri.
"Asuransi Pengangkutan Barang sangat dibutuhkan bagi pengusaha eksportir maupun importir, logistik, freight forwarder, produsen, dan bahkan penjual di toko-toko online yang membutuhkan pengiriman untuk mengirimkan barang ke pembeli,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kondisi ini membuka peluang bagi pemain industri asuransi untuk menggarap pasar ini.
GEGI selama ini mengcover risiko pengangkutan barang yang mencakup risiko-risiko kebakaran atau ledakan; kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik; alat angkut darat tabrakan, terbalik atau keluar rel.
Baca juga: Optimalkan Utilisasi Truk, Komunitas Logistik Nasional Gandeng Deliveree
Pihaknya juga memberikan jaminan barang bila bencana alam seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi, pembongkaran barang di pelabuhan darurat, masuknya air ke dalam kapal dan kerugian yang terjadi secara tiba-tiba lainnya dengan premi mulai dari 0,1 – 0,2 persen dari nilai barang.