Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, sejak 2015 sampai Mei 2023 telah himpun pungutan ekspor kurang lebih Rp 186,6 triliun.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, dari perolehan dana tersebut di antaranya digunakan untuk mengembangkan program-program sawit berkelanjutan.
Baca juga: Tuntaskan Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Minta Solusi ke Kemenkopolhukam
"Realisasi dan penggunaan, jadi dari dana-dana yang kita himpun biayai beberapa program peremajaan sawit rakyat untuk meremajakan tanaman-tanaman perkebunan sawit rakyat yang tidak produktif, usianya sudah 25 tahun," ujarnya dalam sesi dialog Menggapai Sawit Tetap Jadi Andalan Indonesia saat Dunia Penuh Ketidakpastian di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Eddy menjelaskan, BPDPKS berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Saya ingin sampaikan BPDPKS adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dibentuk 2015. Salah satu tugas utama adalah untuk menjalankan program-program sawit berkelanjutan," katanya.
Dia menambahkan, untuk melaksanakan program tersebut butuh pendanaan, sehingga juga diberi kewenangan kepada BPDPKS dalam menghimpun dana dari pungutan ekspor sawit.
Baca juga: Menko Marves Luhut: Pengusaha Perkebunan Sawit Harus Lapor Mulai 3 Juli
"Dari kegiatan eksportasi CPO dan turunannya kena pungutan ekspor atau export levy. BPDPKS dapat dana dan didistribusikan ke program sawit berkelanjutan," pungkas Eddy.
Sepanjanga 2022, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menghimpun dana pungutan ekspor lebih dari Rp 34,59 triliun di 2022. Capaian tersebut terbilang menurun dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp 71,64 triliun.