Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan BUMN PT Perikanan Indonesia (Perindo) meraih Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk 99 produk.
Direktur Operasional PT Perindo, Fajar Widisasono menyebut raihan ini memberikan peluang baru bagi PT Perikanan Indonesia untuk memasuki pasar internasional yang lebih luas.
Pasar di Uni Emirat Arab dan negara-negara Timur Tengah lainnya, misalnya, dapat menjadi target ekspansi yang menjanjikan.
Baca juga: Bos Sarinah Dorong Produk UMKM Lebih Dikenal Pasar Internasional Pasca KTT ASEAN
"Dengan memenuhi persyaratan halal, PT Perikanan Indonesia akan dapat menarik minat jemaah haji dan umrah dari Indonesia dan negara-negara lain di wilayah tersebut. Ini adalah peluang yang sangat berharga untuk memperluas jangkauan produk perusahaan dan meningkatkan daya saing global," ujar Fajar dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
Dia menuturkan PT Perikanan Indonesia terus berkomitmen pada keberlanjutan kualitas dan kehalalan produk.
Setelah sertifikasi halal, perseroan akan menerapkan langkah-langkah ketat, mulai proses produksi terkendali, audit internal dan eksternal, pemantauan dan pengujian laboratorium, serta sistem manajemen mutu.
"Setelah mendapatkan sertifikat halal, kami menerapkan langkah-langkah yang ketat untuk memastikan produk kami tetap memenuhi standar yang ditetapkan. Beberapa langkah yang kami lakukan antara lain, memiliki sistem produksi yang terkelola dengan baik, termasuk pemilihan bahan baku yang berkualitas, proses produksi yang higienis,” tutur Fajar.
“Kami secara berkala melakukan audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas dan kehalalan, dan melakukan pengujian produk secara berkala guna tetap memenuhi standar yang ditetapkan," sambungnya.
Kementerian Perindustrian memprediksi Indonesia berpeluang menambah 5,1 miliar dolar AS atau Rp 72,9 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dari industri halal.
Berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022 yang diluncurkan Dinar Standard, Peluang perdagangan produk halal global Indonesia bisa berasal dari negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan non-OKI.
Peluang ekspor ke negara OKI bisa mencapai 1,95 miliar dolar AS dan ke non-OKI sebesar 1,63 miliar dolar AS.