News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekspor Nikel

IMF Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel, Bahlil Lahadalia: di Luar Nalar Berpikir Sehat Saya

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara, di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Dana Moneter Internasional (IMF) memiliki kekeliruan besar menyoal permintaan larangan ekspor nikel agar dicabut.

Menurut Bahlil, pemikiran IMF tersebut diluar nalar akal sehat. Kata dia, kebijakan hilirisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia justru menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

"IMF mengatakan bahwa negara kita rugi, ini diluar nalar berpikir sehat saya. Darimana rugi? Tahu tidak dengan kita melakukan hilirisasi penciptaan nilai tambah sangat tinggi sekali di negara kita," kata Bahlil saat Konferensi Pers di Kantornya, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: IMF Minta RI Hapus Larangan Ekspor Nikel, Ini Respons Pelaku Usaha, DPR hingga Luhut

Bahlil berujar, nilai ekspor nikel pada tahun 2017 sampai 2018 lalu sebesar 3,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Sedangkan setelah timbul larangan ekspor nikel dan melakukan hilirisasi nilainya mencapai hampir 30 miliar dolar AS atau naik 10 kali lipat.

"Dengan hasil hilirisasi ini, surplus neraca perdagangan kita sudah sampai dengan 25 bulan sekarang. Dan neraca perdagangan kita juga mengalami perbaikan bahkan terjadi surplus ini akibat hilirisasi," jelasnya.

Terkait pendapatan negara bakal goyang dengan adanya ekspor nikel, Bahlil dengan tegas membantahnya. Kata dia, justru melalui hilirisasi pendapatan negara terus menerus mencapai target.

"Katanya pendapatan negara engga nambah. Tahun 2021-2022 target pendapatan negara tercapai terus, yang tau pendapatan negara turun atau tidak bukan IMF kita Pemerintah RI," ungkapnya.

Sementara itu, kebijakan larangan ekspor nikel mendapat perhatian dari Dana Moneter Internasional (IMF). Dewan Eksekutif IMF menyarankan Pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap.

Hal ini terungkap dalam rilis yang dipublikasikan di laman IMF pada 25 Juni 2023.

Dewan Eksekutif IMF memahami langkah diversifikasi Indonesia yang berfokus pada kegiatan hilirisasi komoditas mineral mentah seperti nikel.

Langkah Pemerintah Indonesia untuk peningkatan nilai tambah untuk ekspor, upaya menjaring investasi asing secara langsung dan alih keterampilan seperti teknologi pun turut diapresiasi.

Selain itu, pengambilan kebijakan dinilai perlu dilakukan dengan mekanisme analisis biaya dan manfaat yang lebih lanjut serta meminimalisir dampak pada negara lainnya.

"Dalam konteks itu, (Dewan Eksekutif) mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan pada komoditas lain," demikian dikutip dari laman resmi IMF, Selasa (27/6).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini