TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Finalis Putri Indonesia 2015 asal Banjarmasin, Rasuna Selvia, benr-benar tak menyangka dirinya jadi korban penipuan investasi abal-abal yang mengiming-imingi dirinya imbal hasil investasi besar beberapa waktu lalu.
Uang miliknya senilai Rp 1,925 miliar yang dia investasikan secara bertahap ke perusahaan investasi bodong tersebut hilang dibawa kabur.
Kini Rasuna Selvia yang juga adik kandung artis sinetron Okan Kornelius tersebut berupaya menempuh jalur hukum untuk mengejar pengembalian aset likuid-nya yang dilarikan para pelaku.
Berdasar penuturan Rasuna Selvia sendiri, ada beberapa pelaku yang melakukan penipuan investasi terhadap dirinya.
Mereka berasal dari perusahaan pialang berjangka berinisial PT SG yang beroperasi mencari investor di Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Perusahaan itu disebut-sebut memiliki izin langsung dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kepada awak media, Selvia menceritakan dirinya ikut berinvestasi di perusahaan pialang trading berjangka tersebut sejak Januari 2021. Dia menyetorkan dana beberapa kali untuk investasi.
Kemudian setelah menginvestasikan sejumlah dana, dia kembali dimingi-imingi bisa menarik keuntungan mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulan.
Baca juga: Ombudsman Ungkap Sebab Masih Maraknya Masyarakat Tertipu Investasi Bodong
Hingga kemudian dirinya diminta untuk terus meningkatkan jumlah investasi dengan iming-iming bisa mendapatkan keuntungan besar.
Upaya Rasuna Selvia mencari tahu jejak pialang di PT SG sudah hampir satu tahun lalu ini belum kunjung membuahkan hasil.
"Kami maunya ya sederhana saja, yang bukan hak kita, sebaiknya dikembalikan," kata Okan Kornelius saat berbincang di kawasan Andara, Kota Depok, Jawa Barat, dikutip dari KH Infotainment, Sabtu (1/7/2023) malam.
Rasuna Selvia mengaku orang yang membawa kabur uangnya itu pernah berjanji mengembalikan uangnya.
Namun, Okan Kornelius mengatakan, "Uang yang dikembalikan nggak sesuai dan kami hanya ingin meminta hak supaya uang dikembalikan."
Baca juga: Mantan TKW di Kebumen Raup Rp 200 Miliar dari Investasi Abal-Abal, Begini Modusnya
Sejak menyerahkan uang sebagai modal bisnis, Rasuna Selvia mengaku tidak pernah sekalipun mengambilnya.
"Kalau duitnya nggak pernah diambil adik saya, kan seharusnya duitnya masih ada dong sama pelaku," ucap Okan Kornelius.
Bermula dari Follower di Medsos
Rasuna Selvia mengatakan, kasusnya tersebut bermula saat mengenal dua pelaku, A dan P, di akun media sosial.
Mereka adalah followers akun media sosial Rasuna Selvia adik Okan Kornelius.
Dari akun media sosialnya itu Rasuna Selvia mengetahui bisnis saham dan emas yang dijalankan A dan P bersama perusahaannya.
"Awalnya modal sekitar Rp 100 juta sampai Rp 500 juta, tetapi saya nggak berani waktu itu, karena terlalu besar," kata Rasuna Selvia.
Tidak lama kemudian, Rasuna mulai berubah pikiran. Ia kemudian tertarik berbisnis setelah melihat di unggahan akun media sosialnya ada banyak pejabat sampai jenderal yang ikut bisnis tersebut.
"Mereka bilang bisnisnya juga diawasi Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," kata Rasuna Selvia.
Adanya keterlibatan Bappebti itu membuat Rasuna Selvia yakin ikut bisnis tersebut.
"A dan P ini mengaku trading profesional dan waktu itu mereka bilang modal bisa ditarik sewaktu-waktu, tapi nyatanya saya nggak bisa narik modal setiap tanggal 26," jelas Rasuna Selvia.
Sudah Banyak Korbannya
Para pelaku itu, lanjutnya, juga menjanjikan keuntungan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
"Awalnya saya memasukkan modal Rp 400 juta, bulan berikutnya minta top up lagi, sampai terakhir pada 7 Maret 2022 itu saya tambahkan modalnya Rp 50 juta dan total modalnya Rp 1,925 miliar," kata Rasuna Selvia.
"Saya pikirnya kan aman, karena dibawah dan diawasi Bappebti," lanjutnya. Nyatanya, Rasuna Selvia merasa telah menjadi korban penipuan.
Rasuna Selvia lalu melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua Barat sesuai domisili tempat tinggalnya ketika itu.
Baca juga: Masyarakat Diingatkan Waspada Investasi Bodong Berkedok Trading Forex
"Setelah tujuh bulan setelah laporan tidak ada kabar dan titik terang, saya disarankan lapor ke Bappebti dan dilakukan upaya mediasi di Surabaya dan Jakarta," ucapnya.
Dari hasil mediasi itu diketahui, pelaku ingin mengembalikan uang adik Okan Kornelius itu. "Yang dikembalikan hanya Rp 100 juta dari total modal yang saya berikan ke mereka," ujar Rasuna Selvia seraya melanjutkan bahwa ada banyak korban kasus itu.
Kerugian para korban beragam, mulai Rp 200 juta sampai Rp 500 juta.
Dipersulit Tarik Keuntungan yang Dijanjikan
Selama berinvestasi di perusahaan itu, Rasuna mulai curiga ketika dia selalu dipersulit saat hendak menarik imbal hasil atau keuntungan yang mereka janjikan dari investasi yang dia tanamkan.
"Setiap kali saya mau menarik keuntungan yang dimaksud, selalu dipersulit. Bahkan tidak pernah sama sekali melakukan penarikan, dan saya sudah menyetorkan dana sekitar Rp 1,9 miliar," kata Rasuna Selvia dalam konferensi pers dengan media di kediaman orangtuanya, H Aftahudin, di Jalan Belitung Banjarmasin, Sabtu (24/6/2023) sore.
"Dia (terduga pelaku berinisial AM) mengatakan bahwa mereka profesional, dan juga di bawah pengawasan Bappebti," kata Selvia.
Merasa telah ditipu, Selvia melapor ke Polda Papua Barat karena saat itu sedang berdomisili di sana bersama suami.
Dua orang yang diduga sebagai pelaku berinisial AM dan PR, kemudian ditahan di Polda Papua Barat pada Januari 2023.
Namun kemudian keduanya bebas dikarenakan berkas perkara tak jua dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Kemudian, Selvia pun melalui penasihat hukumnya, Budjino A Salan, mengirimkan surat ke Kompolnas untuk minta penjelasan.
Perkaranya kemudian dilimpahkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Namun, proses penyelesaian tidak berjalan selama beberapa bulan, hingga kemudian pihak Selvia kirim surat lagi ke Kompolnas dan juga Komisi III DPR RI.
Setelah itu, Selvia pun diundang untuk melakukan proses mediasi. Namun ternyata proses mediasi yang dilakukan pada 16 Juni 2023 buntu karena dari PT SG hanya bisa bersedia bayar ganti rugi Rp 100 juta.
Selvia melalui kuasa hukumnya berkeinginan perkara ini bisa kembali diproses oleh Polri, yakni melalui Bareskrim.
"Kami akan mengirim surat ke Kapolri, dan intinya meminta agar proses penyidikan dibuka kembali dan ditarik ke Mabes Polri. Karena ini jelas ada perbuatan melawan hukum yaitu penggelapan atau penipuan terhadap klien kami," kata Budjino selaku penasehat hukum.
Selain didampingi tim penasehat hukum, Selvia juga turut didampingi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel, Dr Ahmad Murjani.
Okan mengatakan bahwa dirinya sudah menganggap Selvia seperti keluarga, bahkan adiknya sendiri.
"Saya dengan Selvi sudah kayak keluarga. Jadi adik. Dia datang ke rumah dan cerita-cerita apa yang dihadapi. Cukup kaget juga sih. Saya sebagai kakak, kasihan tentunya. Semoga ada titik terang, minimal modalnya kembali. Dan kita mau alurnya sesuai yang sudah ditentukan oleh undang-undang," pungkasnya.
Laporan reporter Frans Rumbon/Kintoko | Sumber: Banjarmasin Post & Warta Kota
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Adik Jadi Korban Penipuan, Okan Kornelius di Banjarmasin Ingin Perkaranya Diproses Mabes Polri, https://banjarmasin.tribunnews.com/2023/06/24/adik-jadi-korban-penipuan-okan-kornelius-di-banjarmasin-ingin-perkaranya-diproses-mabes-polri?page=2.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko