News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK: Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat pada Mei 2023

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pada Mei 2023, kredit perbankan tumbuh 9,39 persen year on year atau secara tahunan menjadi Rp 6.577 triliun didorong pertumbuhan kredit investasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pada Mei 2023, kredit perbankan tumbuh 9,39 persen year on year atau secara tahunan menjadi Rp 6.577 triliun didorong pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank umum swasta nasional tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 15,2 persen year on year.

Sementara itu, seiring pengetatan likuiditas global, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2023 melambat menjadi 6,55 persen year on year atau sebesar Rp 8.007 triliun.

Baca juga: OJK Catat IHSG Menguat 0,43 Persen di Juni 2023, Tapi Modal Asing Keluar Rp4,4 Triliun

"Utamanya didorong penurunan pada giro ke level 8,35 persen year on year," ujarnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Dian menyampaikan, likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level memadai dengan rasio likuiditas sangat terjaga.

Baca juga: Jadi Ketua ACMF 2023, OJK Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasar Modal di ASEAN

Di mana, rasio Alat Likuid kepada Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27 persen dan 27,52 persen.

"Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," pungkas Dian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini