News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rey Utami Artis Tertajir dengan Harta Mencapai Rp4,7 Triliun, Ekonom Sebut Perlu Ditelusuri Pajaknya

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rey Utami dan sang suami Pablo Banua. Nama Rey Utami menduduki posisi artis tertajir dengan jumlah harta diklaim capai Rp 4,7 triliun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah organisasi, Cydem International Research baru-baru ini menerbitkan hasil analisis dan investigasi seniman, di mana ada tujuh artis dapat gelar terkaya atau sultan di Indonesia.

Dari ketujuh artis terkaya di tanah air edisi 2023 tersebut, nama Rey Utami menduduki posisi tertajir dengan jumlah harta diklaim capai Rp 4,7 triliun.

Merespons kabar itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai, sebagai wajib pajak tentu saja mesti dilakukan penelusuran kekayaan dari para artis yang harus dikenakan pembayaran pajak.

Baca juga: Ditjen Pajak Incar Artis dan Influencer yang Kerap Jalankan Jasa Endorsement

"Karena para artis yang kaya menjadi wajib pajak yang pastinya berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari pajak. Karena dalam perpajakan, artis adalah seseorang yang berprofesi sebagai artis yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP)," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Kamis (6/7/2023).

Rizal menjelaskan, berprofesi sebagai artis juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam bernegara, yakni berhak mendapat perlindungan dan jaminan kesejahteraan sebagai warga negara, juga wajib membayar pajak.

Adapun objek pajak yang sesuai dengan wajib pajak yang harus dibayar adalah menjadi public figure, berseliweran di layar kaca, dan dunia maya.

Oleh karena itu, jadi seorang artis bisa kebanjiran endorse dan tawaran panggung hiburan dengan tarif yang enggak main-main off-air maupun on-air.

"Penghasilannya pun bukan lagi puluhan atau ratusan juta. Pundi-pundi rupiah yang didapat bisa capai ratusan miliar. Apalagi artis-artis yang sangat terkenal pastinya bayarannya akan sangat mahal atau tinggi. Bagi artis, setidaknya jenis pajak yang bisa dibayarkan adalah PPh Pasal 21, PPh Final PP 23 Tahun 2018, dan PPh Pasal 23," pungkas Rizal.

Diberitakan sebelumnya, berikut sebagian daftar artis terkaya yang dirangkum Tribun Jambi:

1. Kris Dayanti

Kris Dayanti, penyanyi sekaligus politisi. Ia merupakan penyanyi popoler di era 1990-an hingga 2000-an.

Di tahun 2020, kekayaan Kris Dayanti mencapai Rp288 miliar.

Selain mendapatkan pendapatan dari show dan gaji sebagai anggota DPR, Kris Dayanti juga memiliki berbagai bisnis seperti Raya Musik Entertainment dan Raya Teks Timor Leste.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini