TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian maupun lembaga terkait perdagangan online diminta segera melakukan rapat bersama menyikapi Project S TikTok yang menjadi ancaman UMKM di dalam negeri.
"Saya mendorong adanya rapat gabungan antar kementerian atau lembaga terkait membahas isu terkait Project S TikTok yang sedang santer dibicarakan belakangan ini," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung, Kamis (13/7/2023).
"Keluhan tentang perlindungan data pribadi dari pengguna TikTok terkait proyek ini sangatlah penting untuk diselesaikan," sambung Martin.
Baca juga: DPR Ingatkan Ancaman Project S TikTok Bagi UMKM di Sidang Paripurna
Diketahui, Project S TikTok melalui fitur Trendy Beat memanfaatkan data tentang produk yang viral di apliaksi. Dari data itu, ByteDance akan mendapatkan informasi dan mulai menjual barangnya sendiri.
Menurut Martin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika harus duduk bersama.
"Saya berharap ada penyatuan visi dari kementerian dan lembaga terkait untuk melindungi UMKM dan mengatasi permasalahan ini dengan baik," ucapnya.
Ia menyebut, perlindungan UMKM harus menjadi prioritas, sehingga dirinya mendukung adanya pembatasan yang diperlukan demi melindungi UMKM dan memastikan pertumbuhan kinerjanya.
"Karena DPR sudah memasuki masa reses, saya mendesak agar kementerian maupun lembaga terkait segera mengeluarkan regulasi yang dapat segera dieksekusi oleh kementerian terkait Project S Tiktok tersebut," ucapnya.
Dinikmati Produsen Asal China
Anggota Komisi VI DPR fraksi PKS, Amin AK mengingatkan ancaman terhadap UMKM akibat Project S TikTok.
Hal itu disampaikan Amin dalam Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Mulanya, Amin mengatakan UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional dan mampu menyerap 97 persen angkatan kerja.
"65 juta pelaku UMKM berkontribusi terhadap 60,3 persen PDB (produk domestik bruto) nasional," kata Amin dalam ruang rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Kendati demikian, Amin menyebut saat ini 90 persen produk yang diperdagangkan di platform e-Commerce adalah produk impor.