News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Badai PHK

Pekerja Indonesia Masih Dibayangi PHK, Kali Ini Lamudi Pangkas Karyawan Sejak Kemarin Usai Roatex

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PHK. Karyawan yang terdampak dalam restrukturisasi ini, Lamudi berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan peraturan yang berlaku dan program out placement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya.

Di sisi lain, kuasa hukum PT RITS Mochamad Sutami Attamimi menjelaskan, setidaknya ada 20 karyawan yang terkena PHK lantaran komitmen yang tidak sejalan.

"Lebih kurang 20 orang yang di sudahi dari 50 karyawan. Enggak sampai 50 persen," kata dia.

Dikatakan Sutami, dasar dari keputusan manajemen baru mengakhiri hubungan kerja adalah berdasarkan evaluasi terhadap perilaku, dedikasi, dan loyalitas karyawan selama ini.

"Langkah efisiensi ini dimaksudkan untuk mencegah kerugian materiil dan non-materiil lebih lanjut," ujar dia.

"Sekalipun terjadi pengurangan, di saat yang bersamaan juga akan lakukan perekrutan untuk mengisi sejumlah posisi di tubuh PT RITS," sambungnya.

Terakhir, Mochamad Sutami menjelaskan bahwa dalam mengambil keputusan ini, PT RITS tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"PT RITS tentunya akan memberikan pesangon atau kompensasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan baik untuk karyawan tetap maupun karyawan kontrak. Bahkan kami menawarkan lebih dari yang diatur oleh regulasi ketenagakerjaan," tutur dia.

"Bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja, PT RITS juga membantu mencari solusi agar mereka dapat bekerja di tempat lain dengan menawarkan jasa agensi pencarian bakat (headhunter) sehingga mereka mendapatkan panduan tentang peluang kerja berdasarkan kualifikasi mereka," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini