Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah akan berpihak ke media dalam menyusun regulasi publisher right.
Dia menegaskan sudah mengakomodasi usulan dari media soal aturan yang mengharuskan platform digital asing bekerja sama dengan perusahaan media Indonesia.
"Tenang, kita ada di pihak media. Ya kita akomodasi semua usulan teman-teman media. Ada soal algoritma, soal iklan kecil lah, itu teknis. Kita diskusi sajalah," ujar Budi Arie kepada wartawan, Rabu (26/7/2024).
Budi menjelaskan, saat ini rancangan aturan publisher right sudah ditandatanganinya. "Ditandatangani sama saya sudah. Dari Kementerian Kominfo sudah. Ya nanti tergantung Pak Presiden," kata dia.
Baca juga: Dewan Pers Meminta Pemerintah Mempercepat Prioritas Pemberlakuan Publisher Rights
Rancangan aturan itu pun sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi. "Menunggu perpres. Yang penting dari kami sudah," tandasnya.