News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dubes Fadjroel Perkuat Diplomasi Ekonomi di Putaran Kedua Perundingan Indonesia-EAEU

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan Fadjroel Rachman menghadiri putaran kedua perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (EAEU) Free Trade Agreement (FTA) di Moskow.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan Fadjroel Rachman menghadiri putaran kedua perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (EAEU) Free Trade Agreement (FTA) di Moskow.

Dubes Fadjroel menyampaikan kehadirannya di forum tersebut merupakan bagian dari penguatan diplomasi ekonomi sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Kedatangan kami di fase putaran kedua negosiasi Eurasian Economic Union (EAEU)–Indonesia Free Trade Agreement (FTA) merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Jokowi agar 80 persen agenda diplomasi perwakilan adalah diplomasi ekonomi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).

Dia optimistis FTA ini akan menguntungkan Indonesia karena pasar yang semakin luas. “Kesepakatan ini akan membuka peluang pasar produk Indonesia di kawasan Eurasia yang berpopulasi lebih dari 180 juta jiwa,” ujarnya.

Kedua delegasi juga menyambut baik masukan Dubes Fadjroel agar sejak tahap awal perundingan Indonesia dan EAEU, para pemangku kepentingan dapat mulai merefleksikan kerangka implementasi konkrit FTA Indonesia-EAEU ke depan.

EAEU atau Uni Ekonomi Eurasia merupakan kesatuan kerja sama ekonomi yang beranggotakan Rusia, Kazakhstan, Armenia, Belarus dan Kirgiztan.

Dia berharap perundingan ini berlangsung dengan konstruktif dan produktif, serta segera menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Anggota Kongres Amerika Serikat Bahas Penjajakan Limited FTA

“Kami mendukung agar pembahasan Free Trade Agreement (FTA) bisa selesai dalam kerangka waktu yang telah disepakati yaitu dua tahun, atau bahkan jika dimungkinkan lebih singkat lagi,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini