Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING – Pemerintah China secara resmi mengumumkan pembatasan ekspor pada beberapa peralatan drone. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi "keamanan dan kepentingan nasional" di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat (AS) terkait akses ke teknologi.
Kementerian Perdagangan China mengatakan pembatasan ekspor peralatan drone akan mulai berlaku 1 September 2023 dan mencakup beberapa mesin drone, laser, peralatan komunikasi serta sistem anti-drone.
"Perluasan lingkup kontrol drone China kali ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan sikap kami sebagai negara besar yang bertanggung jawab, untuk menerapkan inisiatif keamanan global, dan menjaga perdamaian dunia," kata juru bicara Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Cara Tiktok Pasok Produk dari China di Pasar Amerika Melalui E-Commerce
China sendiri memiliki industri manufaktur drone yang besar dan mengekspor ke beberapa pasar, termasuk Amerika Serikat.
Pada 2019, anggota Kongres AS telah melarang Pentagon membeli atau menggunakan drone dan komponen yang diproduksi di China.
Sebagian besar dari drone tersebut dirakit oleh perusahaan DJI Technology yang berbasis di China dan produk tersebut merupakan drone paling populer yang digunakan oleh badan keamanan publik.
Sementara itu, DJI mengatakan pihaknya selalu dengan ketat mematuhi dan menegakkan hukum serta peraturan negara atau wilayah tempatnya beroperasi, termasuk persyaratan peraturan kontrol ekspor China.
"Kami tidak pernah merancang dan memproduksi produk dan peralatan untuk penggunaan militer, kami juga tidak pernah memasarkan atau menjual produk kami untuk digunakan dalam konflik militer atau perang di negara mana pun," kata pembuat drone itu.