Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi yakni Solar, diperkirakan tak akan cukup hingga akhir Desember 2023.
Diketahui, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan Pemerintah untuk tahun 2023 sebesar 17 juta kilo liter (KL).
Pertamina melalui unit usahanya yang bergerak di bidang perdagangan olahan migas yakni Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan ketepatan distribusi.
Baca juga: Kuota BBM Subsidi Diproyeksi Bakal Habis Sebelum Akhir Tahun
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hingga Juni 2023, distribusi Solar subsidi telah mencapai 8 juta kilo liter.
"Per Juni sudah tersalurkan 8,34 juta KL. Kita akan optimalkan penyaluran solar subsidi yang sudah full QR Code," papar Irto kepada Tribunnews, Jumat (4/8/2023).
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan terus menjalin koordinasi kepada pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi, salah satunya yakni BPH Migas.
"Kita tetap akan monitor dan trus berkoordinasi dengan regulator BPH Migas," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi diperkirakan tak akan cukup hingga akhir Desember 2023.
Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, untuk itu pihaknya mendorong peningkatan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Diketahui, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar 17 juta kilo liter (KL).
“Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun," papar Iwan dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per Rabu, 2 Agustus 2023
"Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023. Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah," sambungnya.
Untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, BPH Migas bersama instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi.
Iwan mengungkapkan, subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya.
Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kenyataannya, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut," papar Iwan.
"Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul. Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," pungkasnya.