News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Memperbaiki Skor BI Checking agar Tak Masuk Daftar Hitam OJK

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BI checking digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) seseorang. Untuk mengecek skor BI Checking bisa dilakukan secara online melalaui https://idebku.ojk.go.id

- Kemudian klik "Selanjutnya"

- Unggah dokumen file identitas, KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.

- Klik “Selanjutnya”

- Unggah foto diri sesuai instruksi yang ditampilkan

- Selanjutnya Anda akan mendapat email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran

- OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini