- Kemudian klik "Selanjutnya"
- Unggah dokumen file identitas, KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
- Klik “Selanjutnya”
- Unggah foto diri sesuai instruksi yang ditampilkan
- Selanjutnya Anda akan mendapat email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran
- OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
BERITA REKOMENDASI