Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdika
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2023.
Fatoni mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Erick Thohir Sebut Presiden Minta Mendagri Revisi Aturan Dana APBD Bisa Dipakai Buat Liga 3
“Realisasi Pendapatan APBD Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi sebesar 35,39 persen atau di bawah rata-rata nasional sebesar 47,95 persen dan menempati peringkat keempat terendah secara nasional,” katanya dikutip Kamis (24/8/2023).
Belanja APBD se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi dengan persentase rata-rata sebesar 29,51 persen atau di bawah rata-rata nasional sebesar 39,88 persen dan menempati posisi kedua terendah secara nasional.
Realisasi APBD Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya diantaranya, pendapatan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 39,55 persen.
Sementara itu, realisasi belanja APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 34,39 persen.
“Oleh karena itu, mari kita bekerjasama agar realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi Papua Barat Daya dapat dimaksimalkan sebagaimana yang sudah dianggarkan,” kata Fatoni.
Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor.
Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.
“Jika penyediaan anggaran yang belum tersedia dalam APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah karena keperluan darurat atau mendesak dengan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan merubah Penjabaran APBD,” sambungnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023.
Fatoni mengingatkan agar mereka memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.
"Hal ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah dibahas sejak pertengahan tahun sebumnya dan ditetapkan pada akhir tahun sebelumnya. APBD sudah dilaksanakan sejak awal tahun bisa saja ada yang tidak daoat dilaksanakan dan bisa saja targetnya ada yang perlu diubah. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD pada tahun anggaran berjalan," jelas Fatoni.