News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertalite Dihapus

Pertalite akan Diganti Jadi Pertamax Green 92, Menteri ESDM: Ongkosnya Mahal, Siapa yang Mau Bayar?

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Gedung DPR-RI Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya belum mengkaji lebih lanjut terkait usulan penghapusan produk BBM dengan kadar oktan terendah milik Pertamina, yakni Pertalite.

Diketahui, Pertamina saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.

Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Baca juga: Perubahan Pertalite jadi Pertamax Green 92, Dirut Pertamina: Masih Usulan, Belum Diputuskan

Menurut Arifin, pencampuran Pertalite dan Ethanol bakal memakan biaya produksi yang lebih tinggi. Namun di satu sisi, Pertalite merupakan BBM bersubsidi.

"(Kalau ditambah bioetanol) ya bagus. (Tapi biaya ongkos produksi) jadi naik (mahal). Siapa yang mau bayar?" ucap Arifin di saat ditemui di Gedung DPR-RI Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, berbeda halnya dengan Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi, sehingga formula terkait harga penjualan dapat diatur oleh Pertamina.

"Jadi memang ini perbedaan pertamax dan pertalite, gara-gara harga crude (minyak mentah) makin naik, Pertamax kan nonsubsidi, biaya produksi juga naik. makanya gap juga tinggi," papar Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.

Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah," papar Nicke dalam pernyataannya, Kamis (31/8/2023).

"Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” sambungnya.

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.

Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.

“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” ungkapnya.

Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini masih merupakan kajian internal di Pertamina.

Untuk implementasinya, akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini