News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Khusus Penumpang Disabilitas, Syarat: Bawa KTP dan Surat Dokter

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI TEBAR diskon sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas, diskon berlaku untuk pembelian tiket kereta jarak jauh maupun jarak menengah mulai tanggal 17 September 2023.

TRIBUNNEWS.COM – PT KAI (persero) menawarkan diskon sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas yang akan menggunakan moda transportasi kereta api.

Diskon tersebut diberikan PT KAI, dalam rangka menyambut peringatan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023.

Dalam keterangan resminya VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan diskon tiket bisa diklaim untuk pembelian tiket kereta jarak jauh maupun jarak menengah.

Dengan tipe kelas mulai dari ekonomi, premium hingga eksekutif.

Adapun diskon ini berlaku mulai 17 September 2023.

“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensori dalam jangka waktu lama,” kata Joni.

Baca juga: Promo The Jungle Bogor: Diskon Tiket Masuk dengan Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan

Dengan hadirnya promo ini, PT KAI berharap agar penumpang yang mengalami keterbatasan fisik kini bisa lebih mudah bepergian.

Dengan begini mobilitas masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api bisa semakin bertambah.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tambah Joni.

PT KAI menawarkan diskon sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas, dalam rangka menyambut peringatan Hari Pelanggan Nasional

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show via KAI Access, Bisa Pesan 3 Jam sebelum Keberangkatan

Syarat dan ketentuan mendapatkan diskon 20 persen dari PT KAI

- Tarif diskon 20 persen hanya berlaku untuk penumpang disabilitas

- Diskon tidak berlaku untuk pembelian tiket kereta priority, imperial, panoramic, kompartemen dan luxury (sleeper) atau kereta wisata lainnya.

- Penumpang diwajibkan untuk membawa KTP

- Atau surat keterangan dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini