News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Khusus Penumpang Disabilitas, Syarat: Bawa KTP dan Surat Dokter

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI TEBAR diskon sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas, diskon berlaku untuk pembelian tiket kereta jarak jauh maupun jarak menengah mulai tanggal 17 September 2023.

- Calon penumpang penyandang disabilitas wajib datang ke stasiun kereta api untuk melakukan registrasi

- Proses registrasi di customer service stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan kereta api.

- Registrasi reduksi disabilitas wajib membawa surat - surat yang telah tertera  diatas

- Apabila registrasi diwakilkan kepada orang lain, maka wajib menunjukan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

- Setelah proses registrasi reduksi ini dilakukan, selanjutnya penumpang dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket stasiun.

- Saat hari keberangkatan, penumpang disabilitas dengan tarif reduksi wajib menunjukkan KTP dan surat keterangan asli dari rumah sakit saat akan boarding.

- Apabila saat boarding atau pemeriksaan penumpang disabilitas tak bisa menunjukkan syarat yang telah ditentukan, maka tiket dianggap hangus

- Penumpang juga akan diturunkan langsung di stasiun terdekat.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini