- Calon penumpang penyandang disabilitas wajib datang ke stasiun kereta api untuk melakukan registrasi
- Proses registrasi di customer service stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan kereta api.
- Registrasi reduksi disabilitas wajib membawa surat - surat yang telah tertera diatas
- Apabila registrasi diwakilkan kepada orang lain, maka wajib menunjukan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
- Setelah proses registrasi reduksi ini dilakukan, selanjutnya penumpang dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket stasiun.
- Saat hari keberangkatan, penumpang disabilitas dengan tarif reduksi wajib menunjukkan KTP dan surat keterangan asli dari rumah sakit saat akan boarding.
- Apabila saat boarding atau pemeriksaan penumpang disabilitas tak bisa menunjukkan syarat yang telah ditentukan, maka tiket dianggap hangus
- Penumpang juga akan diturunkan langsung di stasiun terdekat.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)