News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membuat Paspor Baru Secara Online, Ini Syarat dan Biayanya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor WNI. - Simak cara, syarat, dan biaya membuat paspor baru.

Perlu diketahui, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen.

Jika tidak, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Cara Buat Paspor Baru

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk membuat paspor baru secara online, dikutip dari kanimbalikpapan.kemenkumham.go.id:

- Buka Playstore/AppStore

- Pada bagian pencarian ketik M-Paspor lalu pilih Install

Untuk dapat masuk ke M-Paspor, Anda diharuskan memiliki akun dengan cara mendaftar ke aplikasi dengan cara sebagai berikut:

- Buka M-Paspor menampilkan halaman login

- Pilih Daftar Akun

- Input data pendaftaran akun

Setelah berhasil melakukan registrasi, anda sudah dapat masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut:

- Buka M-Paspor menampilkan halaman login

- Input Email

- Input Password

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini