TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar distributor resmi yang menjual meterai elektronik beserta cara membelinya.
Meterai elektronik atau e-Meterai merupakan meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem meterai elektronik.
e-Meterai ini dapat diperoleh di beberapa situs resmi yang telah terdaftar.
Dilansir dari laman resmi Peruri, berikut daftar distributor e-Meterai:
- PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/
Baca juga: Cara Daftar Akun untuk Beli Meterai Elektronik, Cukup Siapkan KTP
- PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/
- PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e-meterai.co.id/ ;
- Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e-meterai.co.id/.
Cara Beli Meterai Elektronik
Adapun langkah-langkah untuk membeli dan membubuhkan e-meterai yakni sebagai berikut:
1. Buka salah satu website dari kelima distributor resmi yang sudah dijabarkan di atas
2. Tekan tombol “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu, atau “enterprise” untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau “wholesale” untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi Distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut
3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar