News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Distributor Resmi yang Jual Meterai Elektronik dan Cara Belinya

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak daftar distributor resmi yang menjual meterai elektronik.

5. Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”

6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan

7. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya

8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”

9. Tekan tombol “pembubuhan” pada laman dashboard

10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 MB

11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik

12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan

13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya

14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.

Harga Meterai Elektronik

Sesuai peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.03/2021, harga e-meterai ditetapkan sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Pembayaran e-Meterai dapat dilakukan menggunakan dompet digital (e-wallet) seperti GoPay, OVO, Link Aja, hingga pembayaran lain menggunakan QR code.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini