News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian ESDM Wacanakan Pertamax Green 92 Dijual pada 2026, Pertalite Bakal Menghilang

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara roda dua antre mengisi motornya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan wacana terkait beredarnya bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yakni Pertamax Green 92.

Produk baru tersebut disinyalir akan menggantikan Pertalite pada 2026 mendatang.

"Itu (pertamax green 92) masih 2026, itu masih lama ya," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pertalite Dikembangkan Jadi Pertamax Green 92, Pengamat: Belum Saatnya, Bahan Baku Etanol Tak Cukup

Terkait penghapusan Pertalite, lanjut Tutuka, Kementerian ESDM akan mengkaji dan melihat kondisi perekonomian nasional.

Agar nantinya kebijakan tersebut tak memberikan dampak negatif bagi geliat ekonomi di dalam negeri.

"Kita bisa harus dilihat dari daya beli masyarakat, kondisi sosial," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.

Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah," papar Nicke dalam pernyataannya, Kamis (31/8/2023).

"Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” sambungnya.

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.

Baca juga: Pertalite Dikembangkan Jadi Pertamax Green 92, Pengamat: Belum Saatnya, Bahan Baku Etanol Tak Cukup

Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.

“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” ungkapnya.

Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini masih merupakan kajian internal di Pertamina.

Untuk implementasinya, akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini