News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bapanas Tolak Permintaan Ombudsman Cabut HET Beras

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menata karung berisi beras di Gudang Bulog Kanwil DKI dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/3/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi merespons Ombudsman RI yang meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dicabut.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Arief mengatakan, HET beras justru menjadi instrumen bagi pemerintah dalam melihat dinamika harga.

“HET itu merupakan parameter kita bersama, karena di saat harga beras berada di atas HET, itu menjadi tugas kita bersama untuk intervensi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9/2023).

Arief menyebut intervensi ini dilakukan melalui peningkatan produksi dan menguatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Ia mengatakan, apabila tidak ada HET, maka pemerintah akan kesulitan melihat dan mengetahui harga beras itu sedang tinggi atau rendah.

"Sebenarnya bukan HET yang menjadi masalah, melainkan lebih kepada bagaimana kita bisa meningkatkan produksi dan penguatan stok yang dikelola pemerintah,” ujar Arief.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Ia menilai kebijakan HET beras tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras.

“Ombudsman mengusulkan Bapanas agar sementara ini mencabut kebijakan HET beras, guna optimalisasi penyediaan pasokan beras di pasar," kata Yeka dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Yeka meminta dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektifitas pencabutan kebijakan HET beras ini.

Yeka memandang permasalahan terus naiknya beras ini karena pasokan beras, yang salah satunya disebabkan tingginya harga gabah.

Maka dari itu, ia mengusulkan agar Bapanas membuat kebijakan HET gabah di tingkat penggilingan padi.

“Apabila dalam mitigasi yang dilakukan pemerintah ada indikasi harga gabah akan terus naik tak terkendali, Ombudsman mengusulkan segera dibuat HET gabah di tingkat penggilingan padi. Sehingga harga gabah bisa lebih dikendalikan,” ujar Yeka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini