TRIBUNNEWS.COM – Simak cara mendapatkan diskon tiket hingga Rp 299.000 dari perusahaan otobus (PO) bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Harapan Jaya.
Untuk memanjakan para penumpang setia, PO Harapan Jaya kembali menghadirkan program promo tiket untuk berbagai jenis trayek perjalanan.
Adapun besaran diskon yang diberikan yakni sekitar 15 persen atau sekitar Rp 299.000 untuk setiap pembelian tiket bundling bus dan kapal Ferry.
Diketahui, promo tersebut berlaku hingga 30 September 2023.
“Ada kabar gembira untukmu di bulan September ini hingga Rp 299.000 untuk semua pembelian tiket Bus & Ferry ke semua rute pilihanmu,” jelas akun Instagram @ptharapanjayaprima.
Dalam postingannya, PO Harapan Jaya menjelaskan diskon bisa diklaim melalui pembelian tiket di aplikasi easybook.
Lebih lanjut, program tiket gratis ini dihadirkan PO Harapan Jaya untuk memacu kembali antusias masyarakat dalam menggunakan moda transportasi darat saat bepergian ke luar kota.
Berikut syarat untuk mendapatkan diskon tiket bundling dari PO Harapan Jaya
- Hanya tersedia untuk pembelian di Aplikasi Easybook;
- Tersedia untuk semua tiket Bus & Ferry operator yang berbasis di Indonesia dengan semua rute perjalanan;
- Promo berlaku selama periode 1 September-30 September 2023;
- Hanya tersedia untuk rute Sekali Jalan;
- Promo dapat diklaim dengan mamasukan kode “SEPCERIA”;
- Promo diskon hingga 15 bisa diklaim dengan minimal pembelian tiket Rp 699.000;
- Kode promo tidak berlaku bila digabungkan dengan promosi, penawaran, atau diskon lainnya;
- Kuota terbatas.
Selain promo diatas, PO Harapan Jaya juga memberikan potongan harga tiket maksimal 25 persen untuk pengguna baru yang melakukan pembelian tiket bus AKAP.
Sementara, untuk pengguna lama akan mendapatkan potongan sebesar Rp 10.000 untuk satu kali pembelian tiket dengan berbagai rute tujuan .
Namun, diskon tersebut hanya bisa diklaim dengan memasukan kode promo'HJPODCAST' saat calon penumpang melakukan transaksi melalui website atau aplikai Redbus
Sama seperti promo sebelumnya, diskon tiket ini berlaku untuk pembelian di tanggal 1 sampai 30 September 2023
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)