Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyoroti penduduk usia produktif yang berhadapan dengan penurunan ketersediaan lapangan kerja.
Menurutnya, ide reindustrialisasi bagus karena banyak lulusan SMA hingga sarjana tidak terserap sektor manufaktur.
Baca juga: Berperan Sebagai Shock Absorber, Ini Peran APBN dalam Pengendalian Inflasi di Indonesia
“Dari 135 pekerja, 61 persen masuk sektor informal yang bisa dikatakan bekerja di restoran pinggir jalan,” kata Huda dalam agenda Bedah Anatomi APBN 2024 di Perpusnas Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Pekerjaan informal umumnya tidak diimbangi dengan kesejahteraan sosial dan mereka rata-rata menerima upah Rp 1,3 - 1,5 juta.
“Bayangin itu jauh lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR,” imbuhnya.
Huda menuturkan bahwa zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono untuk membangun satu jalan tol jauh lebih murah dibandingkan pemerintahan Jokowi.
Hal itu dampak dari modal kerja yang keluar di zaman pemerintahan Jokowi semakin mahal, sehingga pajak yang diperoleh mayoritas untuk bayar hutang.
Pendapatan negara yang diperoleh dari pajak memanf tidak untuk membayar pajak, tetapi pemerintah juga menggelontorkan uang untuk bantuan sosial (bansos) dan paling banyak untuk subsidi.
Baca juga: Luhut Pastikan Jaminan Utang Kereta Cepat Bukan APBN
“Maka diperlukan pemimpin yang berani mau mengubah struktur APBN kita. Karena lalau kita lihat zamannya Pak Jokowi belanja infrastruktur meningkat sangat tinggi.
Sebelum ada Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akhirnya memakai dana APBN, sudah adal kereta bandara, LRT Palembang, dan lain sebagainya.
“Penerimaan pajak di negara maju banyak disumbang oleh pajak oranf pribadi. Sedangkan di indonesia penerimaan pajak dari yang sudah tersistem,” katanya.
Huda menambahakan bahwa negara kurang memanfaatkan pendapatan dari sektor pertambangan.
“Batu bara salah satu sektor yang share terhadap pajak kecil sekali makanya sektor batu bara banyak dikuasai. Pajak untuk masyarakat ditambah tetapi yang menikmati batubara pajaknya dikurangi,” pungkasnya.