News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Nilai Iklim Investasi di Indonesia Bakal Merugi Imbas Konflik Rempang

Penulis: Reza Deni
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelamatkan seorang bocah yang terkena gas air mata saat terjadi bentrokan dengan polisi dan TNI, Kamis (7/9/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai bahwa konflik yang terjadi di Rempang, Kepulauan Riau, dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, Indonesia akan mengalami kerugian yang cukup besar.

"Yang pertama tentu kerugiannya, kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi kan, tergantung besarnya berapa. Kerugian kedua, yakni kalau itu tidak jadi artinya perencanaan produksi dan segala macem juga hilang, opportunity costnya besar," kata Agus kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Tak hanya itu, Agus menyebut apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri.

"Kalau investasi batal, ya sangat bisa menjadi preseden buruk. Makanya kalau menawarkan dan membuka investasi kita itu harus siap. Termasuk ada ngga studi soal antropologinya, kemudian identifikasi kemungkinan konflik, selain itu bisa juga diperkirakan antisipasi, sehingga nanti juga mitigasi terukur agar proses investasi dapat berjalan lancar dan aman di Rempang," katanya.

Baca juga: Perkembangan Baru Seputar Polemik di Pulau Rempang: Kejagung Terima Aduan hingga 15 Rekomendasi MUI

Agus pun melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi tidak terlihat studi antropologinya. 

"Saya tidak pernah lihat. Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka misalnya, harus dipindahkan apa sih dampaknya? terus bagaimana sih cara bicara dengan mereka gitu. Karena kan kita tidak semua masyarakat itu punya surat yang disebut sertifikat dari pemerintah Kementerian Agraria,”ujarnya.

Namun untuk mengungkap itu semua bukan hal yang mudah, karena pasti ada pihak lain di belakang masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah di Rempang, mereka pasti punya orang kuat di politik, pemerintah dan aparat penegak hukum. 

"Jadi ya pasti ada yang membekingi. Sekarang terserah presiden mau bagaimana, panggil saja semuanya rapat kabinet terbatas tetapkan, lalu buat Keppresnya," ujar Agus.

Sebelumnya, Pemerintah tidak akan membatalkan proyek Rempang Eco-City, Batam, yang menuai protes warga. Hal itu disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai rapat intern di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023).

"Insya allah nggak," kata Bahlil.

Bahlil mengatakan dalam rapat, Presiden Jokowi meminta agar penyelesaian konflik di Pulau Rempang dilakukan secara kekeluargaan. Penyelesaian konflik mengedepankan hak hak masyarakat sekitar.

"Tadi bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan. Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," kata Bahlil. 

Baca juga: Soal Total Anggaran Pergeseran Masyarakat Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Lagi Dihitung

Bahlil menjelaskan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya bisa dikelola sekitar 7 ribu hingga 8 ribu hektare. Sedangkan sisanya merupakan hutan lindung.

"Kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan pihaknya telah bertemu dengan tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, ia telah menemukan bahwa solusi posisi rempang itu bukan penggusuran dan juga bukan relokasi.

"Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," katanya.

Masyarakat kata Bahlil, masih mendapatkan penghargaan atas status lahan. Pemerintah memberikan lahan tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik serta dibangunkan rumah dengan tipe 45. 

"Selama ini jujur saudara-saudara saya di sana saya duduk salat bareng sama mereka, saya tanya dari hati ke hati dengan penuh kekeluargaan ternyata saudara-saudara saya di sana secara turun-temurun sebagian belum punya alas hak. Dan dengan pergeseran ini, kita berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik," kata Bahlil.

Baca juga: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Polisi 2 Kali Olah TKP di Kamar Brigpol SH, Kali ini Tim Bareskrim

Selain itu masyarakat juga akan mendapatkan dana tunggu sebesar Rp 1.200.000 dan dana untuk menyewa rumah sebesar Rp 1.200.000. 

"Jadi kalau satu KK ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp 1.200.000. Kurang lebih sekitar 6 juta rupiah cara perhitungannya," kata Bahlil. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini