Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Indonesia terlalu mudah menerima produk impor luar negeri. Hal itu yang menyebabkan banyak produk impor ilegal mudah masuk ke dalam RI.
"Ekspor masih sulit. Keluar (ekspor) susah, sementara kalau ke dalam (impor) gampang sekali. Tak heran kita dibanjiri produk impor ilegal. Hal ini yang sedang kami bereskan," kata Teten dalam acara pembukaan Inacraft di Gedung Sarinah, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).
Teten mencontohkan, saat Indonesia akan mengekspor pisang dari Lampung, para pelaku UMKM yang tergabung dalam koperasi harus memenuhi sebanyak 21 sertifikat
Di antaranya, ada sertifikat yang mesti diperbarui dalam enam bulan sekali. Menurut mantan Kepala Staf Kepresidenan itu, Jepang memberi syarat jika mau menerima produk pisang RI.
Syaratnya, kulit pisang hanya boleh ada tiga titik noda. Lebih dari itu, Jepang tidak mau. "Negara lain saja begitu melindungi produk yang masuk ke negaranya, masa kita enggak,” ucap Teten.
Ia pun mengpresiasi Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (Asephi) yang turut mengawasi masuknya barang-barang impor ilegal yang bisa berpotensi merugikan perkembangan UMKM di Tanah Air.
Teten ingin Asephi juga ikut serta dalam menjaga produk kerajinan tangan dalam negeri tetap tumbuh.
Baca juga: Teten Sebut Pemisahan TikTok Shop dan Medsosnya Tidak Akan Sulitkan Pedagang: Jangan Mau Dibodohi
Selain itu, Asephi juga diminta menjaga produk kerajinan tangan dalam negeri agar tak tergerus oleh banyaknya produk handicraft dari mancanegara.
“Asephi juga harus ikut patroli. Jika ada kain-kain, benang-benang, maupun produk kerajinan yang banyak dari impor, nanti laporkan kepada kami," kata Teten.
Baca juga: Luhut Bilang CEO TikTok Sudah Mengerti Kenapa Social Commerce TikTok Shop Dilarang di Indonesia
Teten menekankan bahwa tidak bisa pihaknya sendiri membereskan ini, harus ada dukungan dan peran aktif dari asosiasi, masyarakat, dan stakeholder lainnya.