News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Menggadaikan Barang di Pegadaian Beserta Produk yang Digadaikan

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara menggadaikan barang beserta produk yang bisa digadaikan di Pegadaian.

- Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB

- Wajib mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.

4. Gadai Tabungan Emas

Gadai Tabungan Emas adalah gadaian dengan jaminan saldo Tabungan Emas. Prosesnya bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Pegadaian Digital. Sewa modal terbilang terjangkau serta biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pengembalian hingga 120 hari dan dapat diperpanjang juga jaminan saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.

5. Gadai Efek

Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.

Cara Gadai Barang di Pegadaian

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, berikut langkah-langkah gadai barang:

- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat

- Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan

- Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP

- Serahkan barang gadaian kepada petugas penaksir Pegadaian

- Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan

- Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)

- Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini